Berita

Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Keerom menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi 3 “Rembuk Stunting” Tahun 2024.

Acara ini dilaksanakan di ruang kantor Bapperida, Arso Kota, Kamis (30/5) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Rembuk Stunting merupakan aksi tiga dari delapan aksi penanganan stunting yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisis situasi (Aksi 1) dan penyusunan rancangan rencana kegiatan (Aksi 2) dari perangkat daerah penanggungjawab.

Bupati Kabupaten Keerom dalam sambutannya yang dibacakan plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Lukas Saranga mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan stunting di Kabupaten Keerom.

“Karenanya pertemuan ini sungguh amatlah penting untuk menguatkan komitmen kita bersama di Kabupaten Keerom untuk melakukan sinergisitas dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting”.

Rembuk Stunting menurutnya merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat mulai dari tingkat kampung, distrik, dan kabupaten.

“Dengan adanya konvergensi/keterpaduan antara program kegiatan tiap OPD dari kabupaten hingga kampung dan pembiayaan mulai dari pusat hingga kampung diharapkan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Keerom menunjukkan tren positif dan generasi emas anak Keerom dapat terwujud segera. Menjadi harapan kita bersama, kabupaten Keerom bebas stunting”tulis Gusbager dalam sambutannya.

Sementara itu, Program Manager Bidang Data Pemantauan dan Evaluasi Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Karlo Juliano Aer kepada awak media mangatakan Rakor yang dilaksanakan sebagai langkah awal pelaksanaan intervensi serentak yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat bagi seluruh daerah yang akan didahului dengan “kick off” yang direncanakan pada tanggal 3 Juni 2024 mendatang.

Intervensi serentak diketahui menjadi bagian dari aksi bersama pencegahan stunting yang dilakukan melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil dan balita secara berkelanjutan.

“Ada instruksi terkait pelaksanaan intervensi serentak yang dimulai bulan Juni. Intervensi serentak ini pertama, bagaimana mengidentifikasi calon pengantin, ibu hamil, baduta, balita untuk diperiksa dan diukur. Kedua, memastikan ketersediaan alat antropometri, khususnya untuk pengukuran tersedia di puskesmas dan posyandu. Ketiga, tenaga SDM yang mengoperasikan alat tersebut”, sebut Karlo.

Pihaknya pun berharap pemerintah daerah melalui Bupati dapat mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan intervensi serentak bisa dilaksanakan di Kabupaten Keerom pada bulan Juni-Oktober 2024.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Bapperida Kabupaten Keerom Florianus Gema Kwalik mengatakan diperlukan peningkatan kinerja kelembagaan TPPS melalui efektivitas koordinasi dan kinerja setiap bidang.

Pihaknya berharap para kepala distrik memastikan dalam penyusunan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) sudah termuat anggaran dan belanja untuk penanganan Stunting di masing-masing kampung.

“Kepala distrik berkoordinasi dengan kepala puskesmas dalam tiap wilayah kerjanya bahwa kampung-kampung yang menjadi intervensi untuk segera melihat dan memastikan bahwa program kegiatan pertahunnya dalam APBK untuk segera dipastikan bersama program stunting sudah termuat didalamnya”.

“Kita pastikan program prioritas terkait Stunting,kemiskinan ekstrem dan inflasi menjadi perhatian”, pungkas Gema.

Terakhir dilakukan penandatanganan pernyataan dukungan dan komitmen dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Keerom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close Search Window