
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jayapura akan melakukan penertiban aset milik daerah, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak di Kabupaten Keerom,
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Keerom dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura, Rabu (21/5/25).

Bertempat di Trinity Room, Ruang Rapat Bupati Keerom, Arso Kota. Penandatanganan dilaksanakan oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP dengan Kepala KPKNL Jayapura Daniel H.P Panggabean.
Pada kesempatannya, Bupati Keerom Piter Gusbager mengatakan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan penataan dan manajemen pengelolaan aset daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita harapkan dengan kerjasama ini pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah dapat menjadi lebih baik lagi, karena memang kita mau tertib dan harus tertib,” sebutnya.
Sementara itu Kepala KPKNL Jayapura menyampaikan bahwa penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan barang milik daerah secara optimal.
“Kami tentunya siap berkolaborasi dan sinergi membantu pengelolaan aset milik daerah Kabupaten Keerom agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya secara optimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.