KEEROM – Setelah lama mengalami keevakuman, karena pandemi covid-19, akhirnya ASN Keerom kembali melakukan apel rutin setiap hari senin. Kali ini apel perdana setelah vakum, dipimpin oleh Wakil Bupati Keerom, Drs. H. Wahfir Kosasih, SH, MH, MSi di Halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (4/10/2021).
Turut hadir pada apel perdan ini, Sekda Keerom, Trisiswanda Indra, SPt, para Pimpinan OPD dan staf di linkungan Pemkab Keerom. Para ASN Pemkab Keerom nampak banyak yang mengikuti apel pada hari persebut.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dalam arahan yang disampaikan melalui Waki Bupati Keerom mengingatkan beberapa hal pada kesempatan tersebut. Diantaranya agar ASN Pemkab Keerom menjaga kedisinan dan menjawa jiwa pengabdiannya sebagai aparatur negara.
‘’Setelah sekian lama kita tidak melakukan apel karena pandemic Covid-19, maka hari ini kita melakukan apel. Kita harapkan dengan adanya apel ini, ASN di lingkungan Pemkab Keerom menjadi lebih disiplin lagi kedepannya. Mohon apel ini segera ditindaklanjuti untuk menjadi rutin kembali minimal setiap senin pagi,’’pesannya.
Pada kesempatan tersebur, Wabup Keerom juga mengingatkan beberapa agenda ASN yang masih perlu ditingkatkan termasuk dengan beberapa kewajiban yang melekat di setiap SKPD.
‘’Sesuai dengan pengamatan ita Bersama, bahwa disiplin ASN di Keerom baru tercapai 50 persen, maka ini akan mempengaruhi output kinerja kita. Maka marilah kita meningkatkan kinerja kita, dan untu tunjangan kinerja saat ini berbasis pada angkaa kehadiran, maka kepada pimpinan OPD diminta untuk meningkatan disiplin jajarannya,’’lanjutnya.
Selain itu, Wabup Keerom juga mengingatkan bahwa angka serapan anggaran di tahun 2021 ini masih rendah sehingga harus menjadi perhatian semua ASN.
’Serapan anggaran kita sampai saat ini baru 54 persen, maka SKPD diminta untuk lebih mempercepat penyerapan APBD tentunya diiringi denga pertanggjawaban yang baik. Sementara itu juga menyangkut SPJ triwulan ketiga kita hanya diberi tenggang hingga 10 oktober ini,’’pungkasnya. (ariefnugroho/verrycrisbiantoro/lintaspapua.com)
Add Comment